Sementara revitalisasi monas yang tak berizin ini, Sekretaris Daerah Saefullah punya jawaban sendiri.
"Sebenarnya UPT Monas sebagai penyelenggara sayembara ke Mensesneg untuk keterlibatan sebaga salah satu tim juri dari sayembara tersebut. Jadi sudah ada keterlibatan dari awal." jelas Saefullah
Menanggapi pernyataan Saefullah, Pengamat Tata Kota Universitas Trisaksi Yayat Supriatna memberikan tanggapan agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.
Baca Juga: Sebarkan Video Banjir di Monas, Dishub Ini Kena Tegur Sekda DKI
"Ini persoalan dua yang menjepit, cipta karya dengan kontraktor dan Pemprov DKI dengan Setneg. Jadi dua persoalan ini harus ditemukan secepatnya. agar tidak mangkrak dan merugikan masyarakat" jelas Yayat Supriatna Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti.
Menurutnya pemerintah harus memiliki pilihan untuk keberlanjutan revitalisasi Monas dan jangan sampai mangkrak.
Baca Juga: Terpidana Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Ini Penjelasan Sekda DKI