Sonora.ID - Setelah polemik yang cukup panjang dan juga menyeret beberapa nama, akhirnya proyek revitalisasi Monas resmi diberhentikan untuk sementara.
Revitalisasi Monumen Nasional resmi diberhentikan sementara waktu karena ternyata belum mendapakan izin dan dilakukan secara sepihak.
Pemprov DKI dan DPRD telah meninjau proyek revitalisasi Monas pada Selasa (28/01/2020) sore.
Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Politikus Demokrat: Anies Gagal Fokus
"Sebetulnya kita lebih suka ini (revitalisasi Monas) diteruskan. Tetapi karena ada hasil rapat koordinasi dengan DPRD, ya sudah ini dihentikan sementara. Kita menunggu Mensesneg untuk di rapatkannya hal ini." jelas Sekretaris Daerah Saefullah seperti dikutip dari Youtube Kompas Tv.
Saefullah juga memberikan penjelaskan perihal tuntutan pengembalian pohon yang telah ditebang.
Menurutnya hal tersebut sangatlah tidak mungkin lantaran lokasi awal telah menjadi sebuah pelatan yang luas.
Baca Juga: Tebang 190 Pohon di Monas, Politikus Demokrat: Anies Gagal Fokus
Sementara revitalisasi monas yang tak berizin ini, Sekretaris Daerah Saefullah punya jawaban sendiri.
"Sebenarnya UPT Monas sebagai penyelenggara sayembara ke Mensesneg untuk keterlibatan sebaga salah satu tim juri dari sayembara tersebut. Jadi sudah ada keterlibatan dari awal." jelas Saefullah
Menanggapi pernyataan Saefullah, Pengamat Tata Kota Universitas Trisaksi Yayat Supriatna memberikan tanggapan agar persoalan tersebut bisa segera terselesaikan.
Baca Juga: Sebarkan Video Banjir di Monas, Dishub Ini Kena Tegur Sekda DKI
"Ini persoalan dua yang menjepit, cipta karya dengan kontraktor dan Pemprov DKI dengan Setneg. Jadi dua persoalan ini harus ditemukan secepatnya. agar tidak mangkrak dan merugikan masyarakat" jelas Yayat Supriatna Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti.
Menurutnya pemerintah harus memiliki pilihan untuk keberlanjutan revitalisasi Monas dan jangan sampai mangkrak.
Baca Juga: Terpidana Pemerasan Jadi Dirut Transjakarta, Ini Penjelasan Sekda DKI