Terduga Penistaan Agama dan Penghina Nabi Muhammad Diamuk Warga Hingga Tersungkur

29 Januari 2020 12:53 WIB
Pelaku penistaan agama di amuk warga
Pelaku penistaan agama di amuk warga ( Doc IST)

Gerombolan warga yang masih emosi pun masih mengejar pelaku hingga ke kantor Polres di Desa Fatcei, Kecamatan Sanana, Maluku Utara.

Kepala satuan Intel Polres Kepulauan Sula Ipda Samsul mengimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.

“Bahwa, untuk kasus ini karena sudah berada di ranah hukum maka serahkan pada aparat penegak hukum, mengingat karena negara kita negara hukum olehnya tidak boleh main hakim sendiri,” kata Samsul di Mapolres.

Baca Juga: Bendera Diubah Jadi Virus Corona, China Murka dan Tuntut Permintaan Maaf

Sebelumnya, pelaku telah mengeluarkan pernyataan bahwa Nabi Muhammad merupakan seorang penipu dan Al Qur’an itu hanya bohong kepada salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.

Mendengar ucapan itu, warga yang mengetahui kabar penistaan tersebut berbondong-bondong ke rumah Ambon untuk menghakiminya.

Beruntung, sebelum dihakimi dengan sadis, anggota Polsek setempat segera datang untuk mengamankan Ambon.

 Baca Juga: Muncul Fenomena 'King Of The King', Pengamat: Bentuk Obsesi Kepemimpinan Yang Tak Tersalurkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm