Sonora.ID - Pelaku penghinaan kepada Nabi Muhammad SAW dan penistaan agama SL atau Ambon di Desa Minaluli, Kecamatan Mangole Utara, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara diamuk massa saat tiba di pelabuhan Sanana.
Saat tiba di pelabuhan Ambon telah dikawal ketat oleh pihak kepolisian Polres Kepulauan Sula.
Namun warga yang sudah menunggu sudah tak tahan menahan amarah dan emosinya hingga menyerang pelaku hingga tersungkur dari kapal KM. Aksara Saputra.
Baca Juga: Sukmawati Soekarnoputri Kembali Dilaporkan Atas Dugaan Penistaan Agama
Akibatnya, pelaku mengalami pembengkakan di bagian bibir atas dan mata kiri.
Kericuhan antara pihak kepolisian dan warga pun nyaris tak dapat di hindari, adu jotos pun sempat terjadi.
Meskipun begitu, pihak kepolisian dengan sigap menyelamatkan pelaku dan membawanya ke Mapolres Kepulauan Sula.
Baca Juga: Cak Imin Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Proyek PUPR
Gerombolan warga yang masih emosi pun masih mengejar pelaku hingga ke kantor Polres di Desa Fatcei, Kecamatan Sanana, Maluku Utara.
Kepala satuan Intel Polres Kepulauan Sula Ipda Samsul mengimbau kepada masyarakat agar bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya ke pihak yang berwajib.
“Bahwa, untuk kasus ini karena sudah berada di ranah hukum maka serahkan pada aparat penegak hukum, mengingat karena negara kita negara hukum olehnya tidak boleh main hakim sendiri,” kata Samsul di Mapolres.
Baca Juga: Bendera Diubah Jadi Virus Corona, China Murka dan Tuntut Permintaan Maaf
Sebelumnya, pelaku telah mengeluarkan pernyataan bahwa Nabi Muhammad merupakan seorang penipu dan Al Qur’an itu hanya bohong kepada salah satu saksi yang tidak ingin disebutkan namanya.
Mendengar ucapan itu, warga yang mengetahui kabar penistaan tersebut berbondong-bondong ke rumah Ambon untuk menghakiminya.
Beruntung, sebelum dihakimi dengan sadis, anggota Polsek setempat segera datang untuk mengamankan Ambon.
Baca Juga: Muncul Fenomena 'King Of The King', Pengamat: Bentuk Obsesi Kepemimpinan Yang Tak Tersalurkan