Namun hal tersebut tidak bisa berjalan sesuai rencana, karena pihak kepolisian tidak mengizinkan hal tersebut, mereka dilarang melewati trotoar istana dengan pengawalan polisi.
Hal-hal seperti ini dilakukan sebagai upaya mereka untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu seperti tragedi Semanggi I, Semanggi II, Trisaksi, Tragedi 13 – 15 Mei 1998, dan berbagai pelanggaran berat lainnya.
Netizen di Twitter juga membagikan berbagai foto Kamisan dan berbagai tuntan penyelesaian pelanggaran HAM mereka melalui tagar ‘Jokowi Kamisan Dimana’.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Hidup Rakyat Semakin Susah di Era Pemerintahan Jokowi
Salah satunya pun membagikan tuntutan lain atas pelanggaran yang terjadi pada era Jokowi, dan berniat untuk mengingatkan kembali atas kejadian yang tak berujung tersebut.
“Ada beberapa agenda yang dibawa setiap Aksi Kamisan: Penuntasan kasus HAM, menuntut keadilan dan kemanusiaan, serta masih banyak lagi. Tidak pernah berhenti kami mengingatkan tentang itu,” tulis salah satu akun yang bernama @puspitalk.
perilaku menyiksa, menculik, menghilangkan, dan membungkam kebebasan bersuara memang adalah perbuatan biadab, tetapi perilaku membiarkan pelaku bebas dan tak mengusut tuntas meski sudah diberi kewenangan untuk bertindak, jauh lebih hina dari itu. #JokowiKamisanDiMana pic.twitter.com/jNr7WPAlvr
— mamat???? (@rsetyawn_) January 30, 2020
Baca Juga: Setelah Dicap sebagai Sejarah Buruk Indonesia, Jokowi Disebut sebagai ‘Raja Tega’