Saat itu, tokoh agama kompak mengutuk perbuatan tak pantas itu.
Mereka meminita pemda agar segera menerbitkan izin pendirian masjid karena sangat diperlukan oleh umat muslim.
“Mereka juga ikut mengganti rugi kerusakan dan membantu kelancaran pembangunan masjid. Alhamdulillah tidak sampe sebulan, Tolikara sudah punya masjid lagi dan lebih bagus lebih strategis,” urainya.
Baca Juga: WHO Umumkan Status Darurat Dunia Karena Wabah Virus Corona
Terkait pelaku perusakan, Anton menyarakankan untuk menyerahkannya pada pihak yang berwajib.
“Soal hukum terhadap pelaku perusakan diserahkan yang berwajib. Kini sudah beberapa pelaku yang ditangkap,” tegasnya.
Anton juga menekankan untuk kepada semua warga negara untuk bisa menghormati kebebasan beragama sesuai amanah UUD 1945 dan Pancasila.
“Jangan hanya berteriak “Saya Pancasila”, tapi nihil dari sifat-sifat kelima sila tersebut,” tutupnya.
Baca Juga: Bikin Konten Prank Virus Corona, 4 YouTuber Ini Diciduk Polisi