Komentar MUI Pusat Terkait Massa yang Rusak Mushola di Minahasa Utara

31 Januari 2020 11:38 WIB
ilustrasi rumah ibadah
ilustrasi rumah ibadah ( Pixabay)

Saat itu, tokoh agama kompak mengutuk perbuatan tak pantas itu.

Mereka meminita pemda agar segera menerbitkan izin pendirian masjid karena sangat diperlukan oleh umat muslim.

“Mereka juga ikut mengganti rugi kerusakan dan membantu kelancaran pembangunan masjid. Alhamdulillah tidak sampe sebulan, Tolikara sudah punya masjid lagi dan lebih bagus lebih strategis,” urainya.

Baca Juga: WHO Umumkan Status Darurat Dunia Karena Wabah Virus Corona

Terkait pelaku perusakan, Anton menyarakankan untuk menyerahkannya pada pihak yang berwajib.

“Soal hukum terhadap pelaku perusakan diserahkan yang berwajib. Kini sudah beberapa pelaku yang ditangkap,” tegasnya.

Anton juga menekankan untuk kepada semua warga negara untuk bisa menghormati kebebasan beragama sesuai amanah UUD 1945 dan Pancasila.

“Jangan hanya berteriak “Saya Pancasila”, tapi nihil dari sifat-sifat kelima sila tersebut,” tutupnya.

Baca Juga: Bikin Konten Prank Virus Corona, 4 YouTuber Ini Diciduk Polisi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm