Hal tersebut dimintanya karena sering kali terjadi keterlambatan informasi yang kemudian terjadi lagi pada kasus ini.
“Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem. Desember saja saya rapat suruh, marah-marah sama mereka, karena sistem yang lambat tersebut,” tambah Yasonna.
Tak tinggal diam dengan keadaan tersebut, Yasonna pun memutuskan untuk membentuk tim independen untuk mengusut penyebab keterlambatan informasi pada sistem imigrasi tersebut.
Baca Juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Untuk Diperiksa
Masih dalam bentuk perencanaan, tim tersebut terdiri dari Unit Cyber Crime Markas Besar Polri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Nasional atau BSSN, serta Ombudsman.
“Saya bilang bentuk tim independen, biar fair. Tadi saya sudah ketemu dengan BSSN, dia mau di belakang, sudah mengirimkan ahli,” jelas Yasonna tentang rencananya tersebut.
Ronny sebelumnya menyampaikan informasi soal keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang buron dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Menurut keterangan Ronny, Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku