Kesalahan Sistem Imigrasi, Yasonna Laoly Siap Mundur dari Jabatannya?

1 Februari 2020 09:15 WIB
Yasonna Laoly siap mundur
Yasonna Laoly siap mundur ( kompas.com)

Sonora.ID - Akibat adanya kesalahan sistem imigrasi yang kemudian menyebabkan lolosnya eks caleg PDI-P Harun Masiku, Yasonna Laoly siap mundur dari jabatannya.

Sebelumnya pada tanggal 28 Januari 2020 yang lalu, pihaknya sudah mencopot Dirjen Imigrasim Ronny Sompie atas kesalahan tersebut.

Masalah ini pun masih dalam proses pengusutan, dan jika Ronny dinyatakan tidak bersalah dalam sistem imigrasi tersebut, maka Yasonna sebagai Menteri Hukum dan HAM pun bersedia untuk mundur dari jabatannya.

Baca Juga: Memancing Amarah Warga Tanjung Priok, Yasonna Laoly: Saya Minta Maaf

Hingga saat ini Harun Masiku masih menjadi buron, dan hal tersebut berawal dari adanya kesalahan sistem imigrasi.

Dikutip dari Kompas.com, menurut Yasonna hal tersebut adalah tanggung jawab Ronny sebagai Dirjen Imigrasi, dan siap mundur dari jabatannya jika ternyata Ronny tidak bersalah.

“Kalau enggak salah, saya siap mundur dari menteri, karena saya yakin ia salah,” ungkapnya tegas saat ditemui di Gedung DPR.

Yasonna terlihat tegas dan yakin dengan pernyataannya tersebut, sebab sebelumnya pihaknya sudah meminta agar sistem keimigrasian bisa diperbaiki.

Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

Hal tersebut dimintanya karena sering kali terjadi keterlambatan informasi yang kemudian terjadi lagi pada kasus ini.

“Sudah berapa tahun saya menyuruh pergantian sistem. Desember saja saya rapat suruh, marah-marah sama mereka, karena sistem yang lambat tersebut,” tambah Yasonna.

Tak tinggal diam dengan keadaan tersebut, Yasonna pun memutuskan untuk membentuk tim independen untuk mengusut penyebab keterlambatan informasi pada sistem imigrasi tersebut.

Baca Juga: Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK Untuk Diperiksa

Masih dalam bentuk perencanaan, tim tersebut terdiri dari Unit Cyber Crime Markas Besar Polri Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Sandi dan Siber Nasional atau BSSN, serta Ombudsman.

“Saya bilang bentuk tim independen, biar fair. Tadi saya sudah ketemu dengan BSSN, dia mau di belakang, sudah mengirimkan ahli,” jelas Yasonna tentang rencananya tersebut.

Ronny sebelumnya menyampaikan informasi soal keberadaan Harun Masiku, eks caleg PDI-P yang buron dalam kasus dugaan suap yang melibatkan eks komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Menurut keterangan Ronny, Harun sudah berada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.

Baca Juga: Kala KPK & Imigrasi Beda Pendapat Soal Keberadaan Buronan Harun Masiku

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm