Cara Melamar:
1. Registrasikan diri ke https://ipc.e-seleksi.com
2. Masukkan email dan nomor telepon yang aktif.
3. Menerima email konfirmasi dari website seleksi
4. Pendaftaran pada website e-seleksi dan upload berkas lamaran sebagai berikut:
Baca Juga: Warga Natuna: Karantina WNI dari Wuhan di Atas Kapal Atau Ditempatkan di Lepas Pantai
a. Softcopy pas foto terbaru dan berwarna dilampirkan dikolom foto pada bagian resume/CV
b. Scan KTP yang masih berlaku
c. Scan Certificate of Competency dan Certificate of Profiency sesuai dengan amandemen Manila 2010 (Legalisir)
d. Scan buku pelaut
e. Scan sertifikat pandu (bagi yang memiliki)
Baca Juga: Menkes Jawab Alasan 7 WNI Yang 'Ditinggalkan, 3 Diantaranya Tak Lulus 'Screening'
f. Scan sertifikat pengukuhan pandu (bagi yang memiliki)
5. Pastikan anda mengikuti perkembangan terkait proses seleksi melalui e-mail maupun website e-seleksi.
Baca Juga: Tolak WNI Dari Wuhan, Warga Natuna Berdemostrasi Hingga Tuntut 6 Hal