Perempuan tersebut lantas memutuskan istirahat di rumah sejak 31 Januari sampai 2 Februari. Karena tidak juga membaik, dia lantas pergi ke Rumah Sakit Umum Singapura.
Saat itu dokter lantas menyatakan dia mengalami gejala pneumonia dan mengidap virus corona (2019-nCov). Dokter lantas memerintahkan dia untuk diisolasi.
WNI tersebut juga tidak memiliki riwayat bepergian ke China. Dia langsung dijemput setelah sang majikan dinyatakan positif virus corona.
Setelah dilakukan uji laboratorium, WNI tersebut juga positif virus corona.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan sudah mendapatkan konfirmasi soal hal itu.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Berhasil Melahirkan, Begini Keadaan Sang Bayi
"KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura. Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," tulis Faizasyah.
KBRI pun mengimbau agar WNI di Negeri Singa dapat lebih waspada.
"WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," demikian tulis keterangan KBRI Singapura yang diterima Kompas.com.