Sonora.ID - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura positif terinfeksi virus corona. Diketahui ia menjadi orang ke-21 di Singapura yang dinyatakan terpapar virus dari Wuhan tersebut.
Menurut keterangan Kementerian Kesehatan Singapura pada Rabu (5/2/2020) perempuan yang tidak disebutkan identitasnya itu bekerja di rumah sang majikan perempuan 28 tahun di jalan Bukit Merah Singapura.
Sebelumnya sang majikan juga belum pernah bepergian ke China. Namun, ia bekerja di sebuah toko obat-obatan China bernama Yong Thai Hang di Jalan Cavan nomor 24.
Dari toko obat tersebut, sang majikan memiliki pelanggan yang mayoritas adalah pelancong asal China.
Baca Juga: Ini Dia Penampakan Rumah Sakit Khusus Virus Corona yang Dibangun dalam 10 Hari
Diketahui, WNI yang berusia 44 tahun itu tidak pernah berkunjung ke China sebelumnya.
Bahkan, sejak wabah itu merebak, ia dikabarkan tidak pernah meninggalkan rumah majikannya yang berada di Jalan Bukit Merah itu.
Awalnya WNI yang positif virus corono tersebut mengalami radang tenggorokan dan disertai suhu tubuh yang cukup tinggi pada 29 Januari 2020. Ia lantas menghubungi dokter umum di sebuah klinik.
Karena belum membaik juga, sehari setelahnya ia pergi ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Tan Tock Seng dan di sana ia disarankan untuk melakukan pindai sinar-x.
Dari hasil rontgen tersebut dia dibolehkan pulang karena tidak dididagnosa mengalami wabah pneumonia.
Perempuan tersebut lantas memutuskan istirahat di rumah sejak 31 Januari sampai 2 Februari. Karena tidak juga membaik, dia lantas pergi ke Rumah Sakit Umum Singapura.
Saat itu dokter lantas menyatakan dia mengalami gejala pneumonia dan mengidap virus corona (2019-nCov). Dokter lantas memerintahkan dia untuk diisolasi.
WNI tersebut juga tidak memiliki riwayat bepergian ke China. Dia langsung dijemput setelah sang majikan dinyatakan positif virus corona.
Setelah dilakukan uji laboratorium, WNI tersebut juga positif virus corona.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah, menyatakan sudah mendapatkan konfirmasi soal hal itu.
Baca Juga: Pasien Virus Corona Berhasil Melahirkan, Begini Keadaan Sang Bayi
"KBRI Singapura telah menerima konfirmasi lisan dari Kementerian Kesehatan Singapura. Namun dikarenakan Personal Data Protection Act, identitas WNI tersebut belum dapat disampaikan," tulis Faizasyah.
KBRI pun mengimbau agar WNI di Negeri Singa dapat lebih waspada.
"WNI yang berada di Singapura diharapkan dapat tetap waspada, menjaga kesehatan dan kebersihan, dan memperhatikan imbauan yang dikeluarkan Pemerintah Singapura melalui jalur resmi Ministry of Health https://www.moh.gov.sg/2019-ncov-wuhan," demikian tulis keterangan KBRI Singapura yang diterima Kompas.com.