Terus Bertambah, Korban Meninggal Virus Corona Mencapai 803 Orang

9 Februari 2020 10:30 WIB
Illustrasi Virus Corona
Illustrasi Virus Corona ( Freepict.com)

Sonora.ID - Jumlah korban meninggal karena virus corona di China sudah mencapai 803 orang, melampaui angka kematian global wabah Sindrom Pernapasan Akut Parah (SARS).

Dilansir dari Kompas.com, Angka itu didapat setelah otoritas Hubei, provinsi yang menjadi sumber penyebaran, melaporkan adanya 81 kematian baru sepanjang 24 jam terakhir.

Jumlah 803 korban meninggal akibat virus corona melampaui angka kematian global SARS, di mana 774 orang meninggal pada 2002-2003 silam.

Baca Juga: Corona Belum Hilang, Virus Flu Burung Kembali Merebak di China

Otoritas dari Komisi Nasional Kesehatan China juga menyatakan, terdapat 2.600 kasus penularan baru, membuat angka korban terinfeksi menembus 37.198 orang.

Epidemik itu memaksa pemerintah untuk menutup Wuhan, kota yang pertama kali melaporkan adanya virus itu, dan meluas hingga kota lain di Hubei.

Sorotan makin tajam setelah warga Amerika Serikat (AS) yang berusia 60 tahun diketahui meninggal akibat virus China itu saat dirawat di Wuhan.

Baca Juga: Penembakan Brutal oleh Tentara Thailand Tewaskan 21 Orang, Kemungkinan Bertambah

Dilansir AFP Minggu (9/2/2020), Kementerian Luar Negeri China mengonfirmasi bahwa warga AS itu merupakan keturunan etnis Tionghoa.

Kasus kematian lain juga menimpa seorang warga Jepang. Namun, pemerintah lokal masih belum bisa mengonfirmasi apakah dia meninggal karena virus corona.

Selebihnya, terdapat dua kasus korban meninggal yang tercatat di luar daratan utama China. Tepatnya di Hong Kong dan Filipina.

 

Di Jenewa, Swiss, Badan Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa angka korban yang dilaporkan secara harian di China mengalami "kestabilan".

Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus memperingatkan adanya misinformasi terkait patogen itu, yang bisa memperberat kerja tim medis.

"Saat ini, kita tak hanya memerangi virus itu. Namun juga berjuang melawan teori konspirasi dan misinformasi yang memperkeruh keadaan," paparnya.

Baca Juga: Warga Kompleks Pluit Putri Penjaringan Gugat Anies ke Pengadilan Soal Lahan Hijau

Di Hong Kong, pemerintah setempat mulai menerapkan aturan karantina selama dua pekan bagi pendatang dari daratan utama China.

Kebanyakan orang bisa melakukan karantina di hotel atau rumah. Namun mereka diharuskan menerima panggilan telepon dan pemeriksaan. Jika menolak, mereka terancam dipenjara dan didenda.

Salah satu pusat finansial dunia ini sudah melaporkan 25 kasus infeksi, dengan satu pasien meninggal.

Di Singapura, kepanikan dilaporkan melanda setelah otoritas menaikkan status penyebaran virus corona dari yang semula kuning ke oranye.

Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Warga Wuhan di Bali Nekat Pulang Ke China

Warga berbondong-bondong mendatangi supermarket, hingga pihak berwenang sampai memerintahkan mereka untuk tetap tenang.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm