Meski telah menyetujui kawasan Medan Merdeka dipakai untuk sirkuit Formula E, Komisi Pengarah tetap meminta agar pihak penyelenggara memperhatikan sejumlah hal.
Sejumlah hal tersebut adalah:
Baca Juga: Buah dari ‘Bersih-Bersih’ BUMN, Erick Thohir jadi Menteri Idaman Publik
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Negara selaku Komisi Dewan Pengarah Kawasan Medan Merdeka tak memberikan izin kepada Pemprov DKI Jakarta menggelar balap mobil listrik atau Formula E di area Monas.
Pemerintah pusat hanya memberi izin acara itu dihelat di luar kawasan Monas.
Jakarta diketahui menjadi tuan rumah acara Formula E yang digelar Juni 2020 mendatang.
Baca Juga: Ketua MPR: Sejatinya Pemulangan Eks ISIS Bukan Sebuah Prioritas