“Kalau kita mau atasi banjir di Jakarta, perbanyaklah RTH dan ruang terbuka biru, kemudian rawat waduk dan sungai,” ungakpnya.
Pihaknya juga meminta kepada Anies untuk bisa mempertimbangkan dan mengkaji ulang rencana pembuatan sentra kuliner di Jalan Pluit Karang Indang Timur, Jakarta Utara, tersebut.
Ini bukanlah pertama kalinya aktivis politik mengkritik kebijakan atau rencana tersebut, sebelumnya Fraksi PDI-P di DPRD DKI pun sudah menyatakan hal yang sama.
Ketua Fraksi tersebut mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB di RTH untuk membangun kawasan kuliner tersebut.
Baca Juga: Warga Kompleks Pluit Putri Penjaringan Gugat Anies ke Pengadilan Soal Lahan Hijau
Padahal jika sesuai dengan aturan yang berlaku, RTH tidak bisa digunakan sebagai lahan untuk bangunan karena peruntukannya memang murni untuk ruang terbuka.
Terlebih calon kawasan sentra kuliner tersebut berdekatan dengan sutet atau saluran listrik udara.
Hingga saat ini, berdasarkan pantauan dari Kompas.com, di lahan seluas 2,3 hektar tersebut, baru ada sebagian kecil lahan yang mulai dibersihkan.
Sebelumnya, lokasi tersebut tidak terurus sejak penggusuran tahun 2014 silam, dan mayoritas lahan ditumbuhi dengan ilalang.
Baca Juga: Soal Banjir, Rocky Gerung: yang Mesti Didemo Adalah Presiden, Bukan Anies
Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/23590511/kritik-proyek-di-rth-pluit-djarot-kalau-mau-atasi-banjir-perbanyak-ruang?page=1