Gerah dengan Pemprov DKI, Drajot Anggap Anies Tak Serius Atasi Banjir Jakarta

11 Februari 2020 07:15 WIB
Djarot katakan Anies tak serius atasi banjir
Djarot katakan Anies tak serius atasi banjir ( )

Sonora.ID - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta memang menjadi sorotan publik belakangan ini, bahkan mulai dari hari pertama tahun 2020.

Bagaimana tidak? Banjir besar menghadang Jakarta dan sekitarnya selama beberapa hari, bahkan masih sering terulang hingga minggu lalu.

Namun di sisi lain, Pemprov DKI justru akan mengubah Ruang Terbuka Hijau atau RTH yang fungsinya adalah sebagai daerah penyerapan, menjadi sentra kuliner.

Hal ini pastinya langsung mendapatkan respon dari masyarakat yang cenderung menentang atau tidak setuju dengan keputusan tersebut.

Baca Juga: Ruang Terbuka Hijau Zaman Ahok Diubah Jadi Kawasan Kuliner, Pemprov DKI Tuai Protes

Tak hanya masyarakat awam, Mantan Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat pun mengkritik rencana Pemprov DKI mengubah RTH menjadi sentra kuliner tersebut.

Bahkan, saking gerahnya dengan pemprov DKI, pihaknya menyatakan bahwa Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, dinilai tidak serius dalam menyelesaikan perkara banjir yang melada wilayahnya.

Dikutip dari Kompas.com, Drjaot menyetakan bahwa salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mengurangi banjir adalah dengan memperbanyak RTH.

Baca Juga: Jakarta Banjir Lagi, Anies: Karena Air Naiknya dan Bergeraknya Cepat

“Kalau kita mau atasi banjir di Jakarta, perbanyaklah RTH dan ruang terbuka biru, kemudian rawat waduk dan sungai,” ungakpnya.

Pihaknya juga meminta kepada Anies untuk bisa mempertimbangkan dan mengkaji ulang rencana pembuatan sentra kuliner di Jalan Pluit Karang Indang Timur, Jakarta Utara, tersebut.

Ini bukanlah pertama kalinya aktivis politik mengkritik kebijakan atau rencana tersebut, sebelumnya Fraksi PDI-P di DPRD DKI pun sudah menyatakan hal yang sama.

Ketua Fraksi tersebut mengaku heran karena Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan Izin Mendirikan Bangunan atau IMB di RTH untuk membangun kawasan kuliner tersebut.

Baca Juga: Warga Kompleks Pluit Putri Penjaringan Gugat Anies ke Pengadilan Soal Lahan Hijau

Padahal jika sesuai dengan aturan yang berlaku, RTH tidak bisa digunakan sebagai lahan untuk bangunan karena peruntukannya memang murni untuk ruang terbuka.

Terlebih calon kawasan sentra kuliner tersebut berdekatan dengan sutet atau saluran listrik udara.

Hingga saat ini, berdasarkan pantauan dari Kompas.com, di lahan seluas 2,3 hektar tersebut, baru ada sebagian kecil lahan yang mulai dibersihkan.

Sebelumnya, lokasi tersebut tidak terurus sejak penggusuran tahun 2014 silam, dan mayoritas lahan ditumbuhi dengan ilalang.

Baca Juga: Soal Banjir, Rocky Gerung: yang Mesti Didemo Adalah Presiden, Bukan Anies

Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/10/23590511/kritik-proyek-di-rth-pluit-djarot-kalau-mau-atasi-banjir-perbanyak-ruang?page=1

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm