Lucinta Luna Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Narkoba

12 Februari 2020 12:00 WIB
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba ( Kompas.com)

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Sebelumnya, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Lucinta tertangkap karena bersumber informasi masyarakat dan muncul kecurigaan warga di sekitar tempat tinggalnya.

"Berdasarkan informasi masyarakat sering ada kecurigaan masyarakat di tower itu ada pengguna narkotika," kata Yusri dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).

Baca Juga: Lucinta Luna Diciduk Polisi karena Narkoba, Gebby Vesta: Sia-siap Pakai Baju Oranye

Kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan langsung menggeledah salah satu kamar.

"Ditemukan di dalam sebuah tas milik LL, dua jenis obat. Pertama obat tramadol, kedua riklona ada tujuh butir," ucap Yusri.

Polisi juga menemukan pecahan ekstasi di dalam tong sampah di kamar tersebut.

Baca Juga: Artis Sensasional Lucinta Luna Ditangkap Polisi Atas Dugaan Narkoba

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm