“Kini Perkembangan Fintech diIndonesia sangat pesat penyaluran sampai saat ini sudah mencapai 85 triliun dalam 3 tahun, out standing 16 triliun, penggunanya juga dari peminjam 18 juta kemudian pemberi pinjaman 600 ribu menurut saya sangat masif angkanya” ujar Angga.
Selain itu Angga berharap dengan adanya Fintech, ekonomi Indonesia tak hanya fokus di pulau Jawa namun merata ke seluruh pulau.
Selain itu Angga juga mengajak masyarakat luas untuk tidak perlu ragu dalam memberikan dana atau meminjam dana.
Baca Juga: Pentingnya Penyesuaian Dunia Pendidikan dalam Perkembangan Tekhnologi
Namun dengan syarat lembaga tersebut legal yaitu bersertifikasi ISO, bekerjasama dengan kredit scoring dan dengan asuransi.
“Masyarakat kita ini memang masih banyak yang belum tersosialisasikan jadi sering-seringlah sebelum menggunakan Fintech melihat dulu website OJK.go.id, lalu untuk akses di-hp yang legal hanya boleh mengakses kamera, location dan microphone. Jika ada yang mengakses lebih dari itu maka kami pastikan itu ilegal” ujar Angga
Sebagai informasi, fintech P2P lending Danamart sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 28 November 2018.
Baca Juga: 4 Gebrakan Nadiem Makarim, Untuk Kualitas Pendidikan Indonesia Yang Lebih Baik