Sonora.ID - Tak bisa dipungkiri, dunia digital membawa dampak signifikan dalam berbagai sektor termasuk di dalamnya dunia finansial-teknologi.
Fintech peer to peer (P2P) lending Danamart.id kembali meluncurkan program DanaStudi, di Jakarta, Rabu (13/02).
Danastudi dibuat untuk mendukung masyarakat Indonesia agar bisa mendapat pendidikan lebih tinggi, seperti disampaikan oleh CEO Danamart.id Patrick Gunadi, bahwa di Indonesia masih mengalami kesenjangan keuangan khusunya untuk biaya pendidikan.
Baca Juga: Bagaimana Bersikap Bijak Dalam Memilih dan Membeli Investasi Fintech
“Inflasi pendidikan masih lebih rendah dibandingkan inflasi sembako. Bahkan hanya 65% dari pelajar yang jadi mahasiswa” Ujar Patrick
Mengutip dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Jakarta, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup signifikan pada 2017, yaitu sebesar 5,2%.
Namun, pada kenyataannya hanya sebagian kecil kelompok masyarakat yang menikmatinya sehingga kesenjangan ekonomi dan sosial semakin meluas.
Baca Juga: Tingkatkan Kondisi Keuangan dengan Kenali Enam Langkah Finansial Ini
Dengan diluncurkannya DanaStudi, selain memberikan pemerataan ekonomi secara digital, dengan adanya finansial teknologi (fintech) diharapkan dapat mengisi kesenjangan ekonomi khususnya dalam bidang pendidikan.
Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh Angga Kusuma, Direktorat Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Fintech.
Angga mengatakan, Otoritas Jasa Keuangan sangat mendukung gagasan masyarakat untuk membuat bisnis start up khususnya Fintech.
Baca Juga: Peran Teknologi Finansial dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
“Kini Perkembangan Fintech diIndonesia sangat pesat penyaluran sampai saat ini sudah mencapai 85 triliun dalam 3 tahun, out standing 16 triliun, penggunanya juga dari peminjam 18 juta kemudian pemberi pinjaman 600 ribu menurut saya sangat masif angkanya” ujar Angga.
Selain itu Angga berharap dengan adanya Fintech, ekonomi Indonesia tak hanya fokus di pulau Jawa namun merata ke seluruh pulau.
Selain itu Angga juga mengajak masyarakat luas untuk tidak perlu ragu dalam memberikan dana atau meminjam dana.
Baca Juga: Pentingnya Penyesuaian Dunia Pendidikan dalam Perkembangan Tekhnologi
Namun dengan syarat lembaga tersebut legal yaitu bersertifikasi ISO, bekerjasama dengan kredit scoring dan dengan asuransi.
“Masyarakat kita ini memang masih banyak yang belum tersosialisasikan jadi sering-seringlah sebelum menggunakan Fintech melihat dulu website OJK.go.id, lalu untuk akses di-hp yang legal hanya boleh mengakses kamera, location dan microphone. Jika ada yang mengakses lebih dari itu maka kami pastikan itu ilegal” ujar Angga
Sebagai informasi, fintech P2P lending Danamart sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 28 November 2018.
Baca Juga: 4 Gebrakan Nadiem Makarim, Untuk Kualitas Pendidikan Indonesia Yang Lebih Baik