Menurutnya batu alam yang dipasang dilokasi, lapisan bawahnya adalah beton. PT Jakpro sendiri merupakan sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau milik Pemprov DKI Jakarta.
Direktur utama PT Jakpro diangkat langsung oleh Gubernur Anies Baswedan dan PT Jakpro juga merupakan bagian dari pemkot DKI Jakarta.
Selain itu Dwi Wahyu Daryoto juga menyatakan bahwa secepatnya akan merealisasikan usulan yang telah dicetuskannya.
Baca Juga: Soal Formula E di Monas Anies Baswedan Akui Salah Ketik & Akan RalatBaca Juga: Belum Surut Kasus Penghinaan Zikria Dzatil, Kini Risma Kembali Dihina
“Itu di bawahnya cobbleston bukan tanah, jadi kalau dilapisi permanen saja nggak usah dikelupas lagi. Saya pribadi mengatakan seharusnya begitu karena untuk fasilitas saudara-saudara kita yang menyandang disabilitas,” kata Dwi di Hotel Novotel Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat (14/2/2020).
Selain itu Dwi Wahyu juga menjelaskan bahwa ada berbagai manfaat jika pelataran sekitar monas diaspal.
Salah satu manfaatnya adalah para penyandang disabilitas akan dapat menikmati monas dengan nyaman karena jalanan monas yang telah diaspal.
Baca Juga: Bupati Jembrana Kampanyekan Makan Daging Babi Sehat Ditengah Kekhawatiran Wabah Virus ASF