"dan buruknya fasilitas sanitasi serta air bersih," ujar Desriana kepada awak media pada, Minggu (16/2/2020).
Menurutnya penanganan stunting menjadi tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Selain itu juga menjadi satu dari program kesehatan nasional.
Data Riset Kesehatan Daerah (Riskesdes) Kabupaten Tangerang merinci sebanyak 28 persen anak menderita stunting atau kurang gizi.
Baca Juga: Deretan Fakta Prostitusi Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Pelanggannya Turis Arab
Dari 28 persen penderita gizi buruk tersebut terjadi pada anak usia di bawah dua tahun dan bayi di bawah lima tahun.
Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang juga terus melakukan upaya pendampingan terhadap calon ibu dan juga memperhatikan gizi balita di Tanggerang.
Pemberian asupan asi eksklusif, obat cacing, biskuit dan juga penambah darah juga dilakukan oleh pihak dinkes Tangerang.
Baca Juga: Andre Rosiade: Saya Tak Melakukan Tindak Pidana, Masyarakat Wajib Tau