Meski sudah jelas mengantungi Inpres tersebut, namun masih ada Gubernur yang tidak memberikan izin tersebut kepada BKPM.
“Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang tidak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden,” ungkap Bahlil.
Pihaknya menyatakan bahwa sebagai negara NKRI, tidak boleh ada gubernur yang merasa seperti presiden di negara ini.
Teori tersebut tidak hanya berlaku bagi gubernur, tetapi juga bagi seluruh bupati dan wali kota, agar bisa menyatukan arah kebijakan dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Gubernur Bali, I Wayan Koster Tetapkan Arak Bali Legal
“Kita harus satu, presiden kita cuma satu, namanya Joko Widodo,” tambahnya menegaskan.
Bukan hanya gubernur yang belum memberikan izin, namun beberapa bupati atau wali kota juga beberapa belum mau memberikan izin-izinnya.
Namun, pihaknya yakin hal tersebut akan clear dalam waktu dekat, karena pihaknya sudah membicarakn hal tersebut dengan pihak yang bersangkutan.
Dengan demikian, pihaknya yakin dalam hitungan 1 hingga 2 hari pun, seluruh pihak sudah bisa dikondisikan untuk mengikuti Inpres yang diterimanya.
Baca Juga: Alasan Gubernur Kaltim Ancam Jokowi Soal Pembangunan Ibu Kota Baru