Sonora.ID - Pemerintah pusat dan pemerintah daerah adalah dua hal yang berbeda namun tetap terkoneksi satu dengan yang lain.
Tujuan dari adanya pemerintah daerah adalah untuk mempermudah apa yang ingin dicapai oleh pemerintah pusat sebagai langkah mewujudkan kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Langkah tersebut ingin diwujudkan secara merata ke seluruh daerah di Indonesia, hal ini lah yang menjadikan pemerintah daerah tak kalah pentingnya dengan pemerintah pusat.
Meski demikian, tak jarang terjadi miss communication antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, dan hal tersebut juga yang terjadi pada saat ini dalam upaya mengembangkan investasi daerah.
Baca Juga: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi
Keluhan itu pun disampaikan langsung oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal atau BKPM, Bahlil Lahadalia, yang menyatakan bahwa ada hambatan dalam investasi daerah.
Padahal pihaknya sudah mendapatkan Instruksi Presiden atau Inpres secara resmi yang tertuang dalam Nomor 7 tahun 2019 tentang Perceoatan Kemudahan Berusaha.
Dalam Inpres tersebut dinyatakan bahwa kewenangan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi diberikan kepada Kepala BKPM.
Baca Juga: Belum Bisa Move On, Ahok Dianggap sebagai Gubernur Jakarta yang Paling Berhasil Atasi Banjir
Meski sudah jelas mengantungi Inpres tersebut, namun masih ada Gubernur yang tidak memberikan izin tersebut kepada BKPM.
“Saya tahu bahwa masih ada satu gubernur yang tidak mau kasih, yaitu di Kalimantan, dan saya sudah lapor ke Pak Presiden,” ungkap Bahlil.
Pihaknya menyatakan bahwa sebagai negara NKRI, tidak boleh ada gubernur yang merasa seperti presiden di negara ini.
Teori tersebut tidak hanya berlaku bagi gubernur, tetapi juga bagi seluruh bupati dan wali kota, agar bisa menyatukan arah kebijakan dengan pemerintah pusat.
Baca Juga: Gubernur Bali, I Wayan Koster Tetapkan Arak Bali Legal
“Kita harus satu, presiden kita cuma satu, namanya Joko Widodo,” tambahnya menegaskan.
Bukan hanya gubernur yang belum memberikan izin, namun beberapa bupati atau wali kota juga beberapa belum mau memberikan izin-izinnya.
Namun, pihaknya yakin hal tersebut akan clear dalam waktu dekat, karena pihaknya sudah membicarakn hal tersebut dengan pihak yang bersangkutan.
Dengan demikian, pihaknya yakin dalam hitungan 1 hingga 2 hari pun, seluruh pihak sudah bisa dikondisikan untuk mengikuti Inpres yang diterimanya.
Baca Juga: Alasan Gubernur Kaltim Ancam Jokowi Soal Pembangunan Ibu Kota Baru