Sonora.ID - Badan Pusat Statistik (BPS) tengah mengadakan sensus penduduk online yang dapat dilakukan secara mandiri oleh masyarakat pada 15 Februari hingga 31 Maret 2020 mendatang.
Direktur Sistem Informasi Statistik BPS Muchammad Romzi mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap motif penipuan oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan BPS.
Romzi menganggap pendataan secara online ini bisa menjadi peluang bagi para pelaku kejahatan siber dengan memanfaatkan tautan Google Form.
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Dengan Sistem Online, Berikut Tata Caranya!
"Perlu diketahui bahwa sensus penduduk online 2020 hanya menggunakan situs resmi dengan alamat web sensus.bps.go.id," kata Romzi saat dihubungi Kompas.com, Kamis (20/02/2020) siang.
Meski BPS mengimbau agar masyarakat waspada, hingga kini BPS belum mendapatkan adanya korban penipuan.
Menurut dia, pertanyaan yang menyangkut nama ibu kandung, sebagian besar digunakan untuk keperluan perbankan atau data kredensial.
Baca Juga: Sering Eror Saat Akses Web Sensus Penduduk Online, Begini Tipsnya!
"Jangan akses (situs mengatasnamakan sensus penduduk online) selain situs resmi," ujar dia.
Romzi menegaskan, jangan sekali-kali memberikan nama ayah atau ibu kandung kepada pihak tidak dikenal.
Program yang merupakan kerja sama dari BPS dan Kementerian Dalam Negeri ini dapat diakses penduduk dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) dan nomor KK (Kartu Keluarga) ke situs resmi sensus penduduk BPS.
Sebelum melakukan pengisian sensus secara online, penduduk diminta untuk menyiapkan KK, KTP, dokumen pernikahan, dokumen perceraian, surat keterangan kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan apabila memungkinkan
Jika pengisian data belum lengkap, dapat disimpan secara permanen terlebih dahulu. Kemudian, proses selanjutnya bisa dilakukan pada waktu lain.
Dalam pengisian ini, jika NIK, Nomor KK, dan kode captcha yang diisi benar, maka data seluruh keluarga yang tercantum pada KK akan muncul.
Baca Juga: Hati-Hati! Penipuan Yang Berkedok Sensus Penduduk Online
Dengan demikian, memang tidak ada permintaan nama ayah atau ibu kandung.
Nantinya, masyarakat tinggal mengisi jawaban-jawaban dalam kolom yang tersedia. Setelah itu, klik tombol kirim untuk menyelesaikan proses pendataan.
Pada proses Sensus Penduduk 2020 ini, ada dua pendekatan sensus penduduk yang dilakukan BPS, yaitu sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.
Baca Juga: Ada Gubernur Berlagak Presiden, Bikin Susah Kembangkan Investasi Daerah
Sensus penduduk online hanya dapat dilakukan melalui laman sensus.bps.go.id, dan tidak ada laman situs lain selain ini.
Sementara itu, sensus penduduk wawancara dilakukan pada 1-31 Juli 2020 oleh petugas.