Sri Mulyani juga menghimbau pemerintah dari berbagai negara untuk mengedukasi masyarakatnya terkait keamanan data meski adanya transparansi tersebut.
Terkait data 1,6 juta akun yang disebut Sri Mulyani, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, data tersebut terdiri dari akun warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam maupun luar negeri yang melakukan transaksi di luar negeri.
"Data WNI di luar negeri dan data WNI di dalam negeri yang punya account atau transaksi di luar negeri," kata dia seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Prabowo Jadi Calon Presiden Terkuat di 2024, Kalahkan Anies dan Ganjar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Kantongi Data Transaksi WNI di Luar Negeri Senilai Rp 3.674 Triliun