Sonora.ID - Menurut perhitungan data mengenai financial account warga negara Indonesia (WNI) diluar negeri, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengantongi dana sebesar nilai lebih dari 246,6 miliar euro atau setara dengan Rp 3.674 triliun (asumsi kurs Rp14.900 per euro).
Data tersebut berhasil didapatkan pemerintah dari negera lain yang menjalin kerja sama pertukaran informasi keuangan secara otomatis untuk kepentingan perpajakan atau Automatic Exchange of Information (AEoI).
"Terdapat 94 negara yang telah memulai pertukaran informasi secara otomatis," kata Sri Mulyani, dikutip dari akun Instagram pribadinya, Minggu (23/2/2020).
Baca Juga: Ventje Rumangkang, Pendiri Partai Demokrat Tutup Usia
Dengan data informasi tersebut, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menilai upaya penghindaran dan pengurangan pajak dapat diminimalisir.
"Semua negara harus dalam posisi yang sama, tidak boleh lagi negara tax haven atau low tax juridiction. Memiliki standar dan peraturan yang sama mengenai pertukaran informasi pajak," tuturnya.
Baca Juga: 8 Siswa Tewas Susur Sungai, Polisi Tetapkan Pembina Sebagai Tersangka
Sri Mulyani juga menghimbau pemerintah dari berbagai negara untuk mengedukasi masyarakatnya terkait keamanan data meski adanya transparansi tersebut.
Terkait data 1,6 juta akun yang disebut Sri Mulyani, Staf Ahli Bidang Pengawasan Pajak Kementerian Keuangan menyatakan, data tersebut terdiri dari akun warga negara Indonesia (WNI) yang berada di dalam maupun luar negeri yang melakukan transaksi di luar negeri.
"Data WNI di luar negeri dan data WNI di dalam negeri yang punya account atau transaksi di luar negeri," kata dia seperti dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Prabowo Jadi Calon Presiden Terkuat di 2024, Kalahkan Anies dan Ganjar
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani Kantongi Data Transaksi WNI di Luar Negeri Senilai Rp 3.674 Triliun