2. Tak Ikut Susur Sungai
Menurut Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan, ketiga tersangka yaitu IYA, R, dan DDS, diketahui tidak ikut mendampingi 249 siswa SMPN 1 Turi saat susur Sungai Sempor, pada hari Jumat (21/2/2020).
"Ketiga orang ini penentu dan ide, lokasi ada pada mereka, terutama IYA. Tetapi mereka justru tidak ikut turun," ungkap Kasim dalam jumpa pers, Selasa (25/2/2020).
Untuk itu, dalam kegiatan susur sungai tersebut, hanya ada empat pembina yang mendamping para murid.
Empat pembina yang ikut mendampingi saat itu, dua merupakan laki-laki dan dua lagi perempuan.
Baca Juga: Miris Tragedi Susur Sungai, Nadiem Makarim Ajukan Permintaan untuk Sekolah
3. Memiliki Sertifikat KMD
Menurut Kasim, ketiga tersangka ternyata juga memiliki sertifikasi Kursus Mahir Dasar (KMD) Pramuka.
Kemahiran tersebut, menurut Kasim, seharusnya membuat mereka paham tentang bagaimana keamanan kegiatan kepramukaan.
"Bisa dibayangkan 249 siswa hanya diampu oleh empat orang dewasa yang perannya sebagai pembina dan penggerak di situ," jelas Wakapolres Sleman.
Baca Juga: Diperingatkan Tak Susur Sungai, Pembina: Kalo Mati Ditangan Tuhan