Pihaknya menyatakan bahwa kemacetan yang terjadi bersumber dari sistem transportasi yang kurang efektif, sehingga kebijakan tersebut pun dinilai kurang tepat.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi pun angkat bicara.
Menurutnya pihaknya bersama jajaran harus melakukan kajian lebih lanjut terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Ketua MPR tersebut.
Karena selama ini yang menjadi alasan motor tidak diperbolehkan melintas di jalan Tol adalah karena faktor keselamatan pengendara itu sendiri.
Baca Juga: Misteri Tol Cipularang, Seorang Indigo Ungkap Kerajaan Jin dan Siluman Kera Berwujud Wanita Cantik
“Yang harus diperhatikan, masalah keselamatan,” ungkapnya mempertimbangkan.
Meski demikian, saat ini pihaknya bersama dengan tim sedang mempelajari dan menimbang pengendara motor untuk bisa masuk Tol di Bali dan di Surabaya – Madura atau Suramadu.
Kalau pun nantinya motor diperbolehkan masuk Jalan Tol dengan adanya ruas jalan khusus untuk motor, tetap tidak semua motor bisa menggunakan fasilitas tersebut.
Pasalnya harus ada pembatasan atau kriteria motor tertentu yang bisa masuk jalan Tol.
Baca Juga: Heboh! Tugu Mirip Logo PKI di Gerbang Tol Madiun, Apa Kata Pihak Jasa Marga?