Dianggap Diskriminasi, Motor Diusulkan Boleh Masuk Jalan Tol?

1 Maret 2020 09:30 WIB
Motor masuk Tol
Motor masuk Tol ( Kompas.com)

Sonora.ID - Jalan Bebas Hambatan atau yang dikenal dengan jalan Tol adalah jalan yang selama ini digunakan oleh pengguna kendaraan beroda empat.

Berbeda dengan jalanan biasa, jalan Tol memang cenderung lebih teratur sehingga kemungkinan terkena macetnya juga lebih rendah jika dibandingkan dengan jalan biasa.

Di sisi lain, pengguna jalan Tol pun harus membayar untuk bisa menggunakan jalan tersebut karena memang berbagai keuntungan yang didapatkan oleh para pengguna.

Meski demikian, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR, Bambang Soesatyo yang biasa akrab disapa Bamsoet ini pun menilai bahwa jalan Tol menciptakan diskriminasi antara si pengguna mobil mewah dengan mereka yang menggunakan motor, seperti ojek online.

Baca Juga: Banjir, PT Jasa Marga Informasikan Sejumlah Titik Genangan di Jalan Tol sekitar Ibu Kota

Dirinya menyatakan tidak ada salahnya jika pihak konstruksi jalan Tol kemudian menyiapkan satu ruas jalan untuk pengguna motor.

“Mobil lewat, masuk mobil mewah, sementara ojol berimpit-impitan di jalan umum,” ungkapnya menjelaskan arti diskriminasi yang disebutkannya.

Menurut Bamsoet semua masyarakat Indonesia, khususnya para pengendara kendaraan, memiliki hak yang sama untuk menikmati fasilitas jalan.

Langkah ini juga merupakan respon dari kebijakan pemerintah untuk membatasi jumlah kendaraan roda dua yang melintas di jalan nasional.

Baca Juga: Seseorang yang Ajak Duel Polisi di Jalan Tol Angke Akhirnya Ditangkap

Pihaknya menyatakan bahwa kemacetan yang terjadi bersumber dari sistem transportasi yang kurang efektif, sehingga kebijakan tersebut pun dinilai kurang tepat.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi pun angkat bicara.

Menurutnya pihaknya bersama jajaran harus melakukan kajian lebih lanjut terkait dengan usulan yang disampaikan oleh Ketua MPR tersebut.

Karena selama ini yang menjadi alasan motor tidak diperbolehkan melintas di jalan Tol adalah karena faktor keselamatan pengendara itu sendiri.

Baca Juga: Misteri Tol Cipularang, Seorang Indigo Ungkap Kerajaan Jin dan Siluman Kera Berwujud Wanita Cantik

“Yang harus diperhatikan, masalah keselamatan,” ungkapnya mempertimbangkan.

Meski demikian, saat ini pihaknya bersama dengan tim sedang mempelajari dan menimbang pengendara motor untuk bisa masuk Tol di Bali dan di Surabaya – Madura atau Suramadu.

Kalau pun nantinya motor diperbolehkan masuk Jalan Tol dengan adanya ruas jalan khusus untuk motor, tetap tidak semua motor bisa menggunakan fasilitas tersebut.

Pasalnya harus ada pembatasan atau kriteria motor tertentu yang bisa masuk jalan Tol.

Baca Juga: Heboh! Tugu Mirip Logo PKI di Gerbang Tol Madiun, Apa Kata Pihak Jasa Marga?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm