Disebut Sebabkan Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Mulai Senin

1 Maret 2020 11:50 WIB
Proyek Kereta Cepat dihentikan
Proyek Kereta Cepat dihentikan ( Kompas.com)

Dikutip dari Kompas.com, pihak Kementerian PUPR, Danis Hidayat, menyebutkan bahwa para pekerja proyek KCJB ini pun akan diperhentikan sementara atas rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Pihaknya juga membenarkan bahwa proyek ini akan dihentikan selama 14 hari kerja, dengan tujuan untuk mengadakan evaluasi atas proyek tersebut.

“Akan kami evaluasi mulai Senin besok tanggal 2 Maret,” jelas Danis.

Baca Juga: LRT Jakarta Siap Beroperasi Besok, Tarif Rp 5000 Sekali Perjalanan

Namun yang unik adalah proyek lain seperti Light Rail Transit atau LRT Jabodetabek tidak dihentikan sementara, padahal kedua proyek tersebut dilakukan di lokasi yang sama.

Terkait hal tersebut pihak PUPR tidak memberikan keterangan.

Di sisi lain, manajemen PT KCIC langsung melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, setelah menerima surat permintaan penghentian sementara proyek KCJB pada Jumat, 29 Februari 2020 kemarin.

Pihak PT KCIC juga tengah menyiapkan surat hak jawab terkait dengan tudingan yang diarahkan kepada proyek yang digarapnya.

Baca Juga: Banjir, PT Jasa Marga Informasikan Sejumlah Titik Genangan di Jalan Tol sekitar Ibu Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm