Disebut Sebabkan Banjir, Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dihentikan Mulai Senin

1 Maret 2020 11:50 WIB
Proyek Kereta Cepat dihentikan
Proyek Kereta Cepat dihentikan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Banjir menjadi salah satu fokus pemberitaan mulai dari awal tahun 2020 ini, pasalnya wilayah Ibu Kota DKI Jakarta dan sekitarnya terus-menerus mengalami banjir.

Tidak hanya di wilayah Jakarta, namun banjir juga meluas ke berbagai daerah sekitar Ibu Kota, dan bukan hanya di jalan umum, namun banjir atau genangan tersebut juga terdapat di jalan Tol.

Tak tinggal diam dengan kondisi tersebut, masing-masing bidang dari pemerintah pun melakukan evaluasi terkait dengan pekerjaan yang mungkin bisa menyebabkan banjir tersebut.

Baca Juga: Viral Rel Kereta Disabotase Pakai Tumpukan Batu, PT KAI Lapor Polisi

Termasuk Kementerian Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat atay PUPR yang kemudian menghentikan sementara proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung atau KCJB yang dibangun oleh PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC.

Hal tersebut pun dilakukan karena proyek ini digadang-gadang sebagai salah satu penyebab terjadinya banjir di area jalan tol Jakarta – Cikampek, khususnya pada wilayah Bekasi.

Penghentian sementara ini mulai dilakukan pada hari Senin, 2 Maret 2020 yang akan datang, dan akan berlaku selama 14 hari kerja.

Baca Juga: Bikin Jakarta Banjir, Dua Proyek Pencegahan Banjir Ini Ternyata Dihentikan sejak Lama

Dikutip dari Kompas.com, pihak Kementerian PUPR, Danis Hidayat, menyebutkan bahwa para pekerja proyek KCJB ini pun akan diperhentikan sementara atas rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi.

Pihaknya juga membenarkan bahwa proyek ini akan dihentikan selama 14 hari kerja, dengan tujuan untuk mengadakan evaluasi atas proyek tersebut.

“Akan kami evaluasi mulai Senin besok tanggal 2 Maret,” jelas Danis.

Baca Juga: LRT Jakarta Siap Beroperasi Besok, Tarif Rp 5000 Sekali Perjalanan

Namun yang unik adalah proyek lain seperti Light Rail Transit atau LRT Jabodetabek tidak dihentikan sementara, padahal kedua proyek tersebut dilakukan di lokasi yang sama.

Terkait hal tersebut pihak PUPR tidak memberikan keterangan.

Di sisi lain, manajemen PT KCIC langsung melakukan konsolidasi internal dan koordinasi dengan Kementerian PUPR, setelah menerima surat permintaan penghentian sementara proyek KCJB pada Jumat, 29 Februari 2020 kemarin.

Pihak PT KCIC juga tengah menyiapkan surat hak jawab terkait dengan tudingan yang diarahkan kepada proyek yang digarapnya.

Baca Juga: Banjir, PT Jasa Marga Informasikan Sejumlah Titik Genangan di Jalan Tol sekitar Ibu Kota

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm