Terlihat papan pengumuman pada plang besi yang tertulis 'Dilarang Keras Wilayah Pertambangan Tanpa Izin' terpasang di pintu masuk menuju kawasan tersebut.
Disisi lain, Kepala Desa Manduro Manggung Gajah, Eka Dwi Firmansyah membenarkan jika kawasan padang savana itu telah ditutup oleh pemilik lahan.
Baca Juga: Pencabutan Penghargaan Diskotek Colosseum, Plt Kadis Pariwisata Diganti
Eka mengatakan jika pihaknya bersama warga telah berupaya berkoordinasi dengan pemilik lahan yakni PT Wira Bumi agar membuka kembali kawasan Ranu Manduro untuk kepentingan masyarakat setempat.
Terlebih banyak pengunjung dari luar kota yang ingin menyaksikan langsung tempat itu.
Eka mengatakan jika ini bisa saja menjadi tambahan sumber penghasilan warga setempat.
"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya.
Namun hingga saat ini , masih belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait panutupan kawasan Ranu Manduro yang merupakan bagian bekas pertambangan sirtu tersebut.
Baca Juga: Heboh Anggaran 5M 'Influencer', Kadis Pariwisata DKI Putuskan Mundur