Sonora.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kewaspadaan terhadap Risiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).
Ingub ini telah diteken oleh Anies sejak Kamis (25/2/2020) lalu.
Dalam Ingub tersebut, Anies memberikan instruksi kepada seluruh jajaran dari para asisten, wali kota, bupati, dinas, camat, lurah, badan, biro, hingga kepala rumah sakit dan puskesmas untuk menyosialisasikan penyebaran virus ini.
Baca Juga: Dunia Khawatir Akan Virus Corona, Pedangdut Ini Malah Buat Lagu Corona
"Mendukung dan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pengendalian risiko penularan infeksi COVID-19 di wilayah Provinsi DKI Jakarta," tulis Anies dalam ingubnya seperti yang dikutip dari Kompas.com, Sabtu (29/2/2020).
Kepada para wali kota di lima wilayah dan Bupati Kepulauan Seribu, Anies meminta untuk memetakan kelompok sasaran potensial untuk diberikan sosialisasi risiko penularan infeksi COVID-19.
Selain itu, mereka juga diinstruksikan untuk memfasilitasi sosialisasi mengenal risiko penularan infeksi COVID-19 beserta pencegahan dan pengendaliannya.
Baca Juga: Mengira Terinfeksi Virus Corona, WN Korsel Nekat Gantung Diri di Hotel Solo
Selanjutnya, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah diminta untuk menyebarluasan informasi risiko penularan infeksi COVID-19 serta pencegahan dan pengendaliannya kepada seluruh jajaran.
"Menyusun rencana kontijensi bersama dengan Dinas Kesehatan, TNI dan POLRI, rumah sakit, dan seluruh perangkat daerah dan memperkuat jejaring komunikasi 24 jam melalui hotline 112 Jakarta Siaga," lanjut Anies.
Untuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Anies menginstruksikan melakukan sosialisasi dengan sasaran seluruh jajaran dan memfasilitasi kanal informasi untuk warga negara asing (WNA) yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini, meminta Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan sosialisasi kepada para pengelola tempat hiburan, para pengelola tempat wisata dan rekreasi, para pengelola tempat makan, para pengelola penginapan, dan para pengelola agen perjalanan.
Baca Juga: Anies Baswedan Keluarkan Ingub Soal Virus Mematikan Corona di Jakarta
Untuk Kepala Dinas Pendidikan diperintahkan melakukan sosialisasi kepada para Kepala Sekolah mulai dari sekolah pendidikan anak usia dini hingga sekolah menengah atas (SMA), baik sekolah negeri maupun sekolah swasta.
"Menyebarluaskan informasi kepada siswa dan orang tua siswa, dan para pengelola bimbingan belajar," lanjutnya.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah diminta melakukan sosialisasi kepada para pengelola koperasi, usaha kecil dan menengah.
Baca Juga: TKI di Taiwan yang Terkena Virus Corona Nekat Main Tik Tok di Rumah Sakit
Dalam ingub tersebut Anies juga memerintahkan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik supaya membantu penyebarluasan informasi mengenai risiko penularan COVID-19 beserta pencegahan.
"Mempublikasikan risiko penularan infeksi COVID-19 serta pencegahan dan pengendaliannya melalui media internal dan videotron yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," tutur Anies.
Sedangkan untuk Dinas Kesehatan, diinstruksikan untuk melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap penularan virus ini.
"Melakukan evaluasi hasil penyelidikan epidemiologi jika terjadi kasus (corona)," kata dia dalam ingub.
Kemudian, untuk jajaran di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD), Ia memerintahkan agar mencatat dan melaporkan setiap kasus sesuai dengan kriteria kasus dan alur pelaporan yang ditetapkan.
Baca Juga: Beri Dukungan ke Penderita Virus Corona, Paus Fransiskus Dikabarkan Tak Enak Badan
Tak hanya kesiapan dari petugas kesehatan, masyarakat juga diminta melapor ke fasilitas kesehatan terdekat jika terdapat tanda-tanda corona.
Hal ini diinstruksikan oleh Anies kepada seluruh camat dan lurah di DKI Jakarta.
"Memastikan terciptanya kepercayaan di masyarakat dan mendorong masyarakat untuk melaporkan kepada fasilitas kesehatan terdekat jika ada warga yang sakit dan faktor risiko," tutur Anies.
Baca Juga: Update Virus Corona (Covid-19) Hari Ini: 2.923 Orang Meninggal Dunia