Fahrul mencontohkan, upaya pembangunan sistem pemerintahan yang baik itu sudah ia terapkan dengan mencegah praktik KKN dalam pengerjaan proyek yang besar.
Pada proyek pembangunan enam universitas Islam negeri (UIN) senilai Rp 3,6 triliun misalnya, Fachrul menyebut, dirinya mengumpulkan para pemenang tender.
Fachrul mengingatkan bahwa para pemenang tender tidak sedikitpun berutang budi kepada dirinya maupun pejabat-pejabat Kemenag.
Baca Juga: ASN dan Karyawan BUMN Diusulkan Dapat Cuti Melahirkan Selama 6 Bulan
Sehingga, ia meminta supaya para pemenang tender tak melakukan penyimpangan.
"Saya katakan begini, bapak-bapak, ibu-ibu memenangkan tender ini karena panitia menilai bapak-bapak dan ibu-ibu adalah yang paling baik, karena itu bapak-bapak menang ini tidak ada kaitannya dengan jasa baiknya menteri agama, jasa baiknya wamen, jasa baiknya sekjen atau semua yang ada di sini," ujar Fachrul.
"Oleh karena itu bapak tidak utang budi sedikitpun pada menteri, kepada wamen, kepada sekjen, dan kepada siapapun. Bapak hanya utang budi kepada bangsa dan negara," lanjutnya.
Baca Juga: ASN ini Bela Anies Baswedan Dan Sebut Jokowi Presiden Hasil Sindikat
Fachrul pun menyebut, jika ada tindakan penyelewengan dalam suatu pengerjaan proyek, pihaknya pasti akan melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).