Anies Larang WNI yang Positif Corona untuk Datang ke RS dan Puskesmas

3 Maret 2020 09:51 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang WNI yang mengalami gejala virus corona untuk datang ke RS atau Puskesmas.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan melarang WNI yang mengalami gejala virus corona untuk datang ke RS atau Puskesmas. ( Kompas.com)

"Bahwa DKI Jakarta membentuk tim tanggap Covid-19 yang dipimpin oleh Asisten Kesra yang beranggotakan Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala BPBD, Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Biro Perekonomian," kata samung Annis.

Seperti diberitakan sebelumnya, virus corona (Covid-19) telah masuk ke Indonesia. Hal itu diumumkan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Senin (2/3/2020).

Baca Juga: Beri Dukungan ke Penderita Virus Corona, Paus Fransiskus Dikabarkan Tak Enak Badan

Terdapat dua WNI yang tertular virus tersebut. Kedua WNI itu adalah seorang ibu (64) dan putrinya (31) yang tinggal di Kota Depok. 

Awalnya sang putri kontak dengan WN Jepang yang ternyata positif virus corona.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm