Namun berdasarkan hasil diagnosa tim dokter, pasien tidak menunjukkan indikasi secara klinis yang mengarah terinfeksi virus corona.
Tim dokter mengungkapkan dari foto radiologi pasien tersebut terkena phenomonie.
Namun dikarenakan pasien tersebut (TKW) mulai perjalanan keberangkatan pulang dari tanggal 18-28 Februari 2020 atau baru 11 hari. Jadi tim medis dan Dinas Kesehatan melakukan prosedur pengawasan mengingat masa inkubasi virus corona adalah 14 hari.
Baca Juga: Anies Larang WNI yang Positif Corona untuk Datang ke RS dan Puskesmas
Sehingga tim dokter dan surveilans dinas menunggu sampai masa inkubasi selesai. Dan pada tanggal 29 Februari 2020 kemarin, pasien melahirkan bayinya dengan selamat.
"Apabila selama observasi 14 hari tersebut menunjukkan gejala klinis maka tim dokter rumah sakit dan surveilans dinas akan menindaklanjuti ke level prosedur selanjutnya. Di Hermina hanya partus bukan dirawat karena gejala suspect Covid-19. Kondisi pasien sehat, tapi tetap diawasi sampai 28 hari, masa tunas 1 hingga 14 hari. Bayinya ada gangguan pernapasan, ibunya sehat," tutup Andi.