Formulir tersebut juga bisa didapatkan secara mandiri dengan mengunduhnya di laman https://www.online-pajak.com/wp-content/uploads/2019/06/form-aktivasi-efin.pdf.
Baca Juga: Sensus Penduduk 2020 Dengan Sistem Online, Berikut Tata Caranya!
Selanjutnya, Anda sudah bisa melakukan laporan SPT cukup dari gadget secara online. Dengan begitu Anda tidak lagi perlu repot-repot mendatangi kantor pajak dan antri setiap tahunnya untuk melaporkan SPT tahunan ini.
Setiap tahunnya, pelaporan SPT dibuka hingga 31 Maret, 3 bulan setelah 1 tahun pajak berakhir. Jadi, saat ini masih tersisa sekitar 27 hari lagi sebelum akhirnya masa pelaporan ditutup.
Segera lapor SPT tahunan Anda, karena jika tidak ada denda yang akan diterima.
Baca Juga: Waspada! Pencurian Data Online Berkedok Sensus Penduduk Online