Sonora.ID - Foto Tara Basro yang menampilkan bagian tubuhnya menuai kritik dari masyarakat karena dianggap terlalu vulgar.
Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ferdinand Setu mengatakan bahwa postingan Tara Basro dianggap mengandung unsur pornografi dan maka dari itu melanggar UU ITE.
"Yang jelas kami melihat itu memenuhi unsur Pasal 27 ayat 1 tentang melanggar kesusilaan. Itu menafsirkan ketelanjangan. Foto yang ditampilkan itu, seperti yang tadi saya sampaikan, kami akan segera take down, tapi syukur-syukur sudah di-take down sendiri olehnya," ujar Ferdinand Setu di Jakarta, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga: Tara Basro Unggah Foto Seksi, Kominfo Sebut Bisa Melanggar UU ITE
Namun, pernyataan sebaliknya diungkapkan oleh Menteri Kominfo Johnny G Plate yang menilai foto Tara Basro tidak melanggar UU ITE.
Melansir Kompas.com, Menkominfo menilai foto yang diunggah Tara Basro tidak melanggar pasal kesusilaan dalam Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kata siapa melanggar UU ITE? Enggak lah. Harus dilihat baik-baiklah. Jangan semua hal itu didiametral begitu. Ada yang mengetahui itu. Evaluasinya adalah itu bagian dari seni atau bukan. Kalau itu bagian dari seni, maka itu hal yang biasa. Namanya juga seni," ujar Johnny sesuai dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/3/2020).
"Undang-undang bunyinya begitu. Tapi kasus diterapkan pada kegiatan yang mana itu harus dinilai dulu. Enggak bisa begitu saja. Karena seni itu berbeda lihat sisi seninya. Tapi kalau pornografi itu terang benderang. Jadi harus dipisahkan," lanjut Johnny.
Ia pun mengaku telah melihat foto yang menjadi kontroversi di tengah masyarakat. Dirinya menilai foto tersebut tidak melanggar UU ITE.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pernyataan humasnya, Ferdinand Setu tidak benar. Ia mengatakan bahwa humasnya tidak menyatakan foto tersebut melanggar UU ITE.
Baca Juga: Self Love, Tara Basro Unggah Foto Tubuhnya dengan Perut yang Berlipat
Menurut Johnny, Ferdinand hanya menyampaikan foto tersebut berpotensi melanggar UU ITE, sehingga tak serta merta menghakimi bahwa foto tersebut melanggar UU ITE.
"Tidak ada perbedaan. Kalau humasnya bilang Tara melanggar uu, itu salah humasnya. Tapi humasnya tidak mengatakan begitu. Karena apa? Seni harus dilihat dari aspeknya masing-masing. Sebagian masyarakat pasti menilai itu ada manfaat karena itu penghormatan terhadap diri," tegas Johnny.
Seperti diberitakan sebelumnya, artis Tara Basro yang menampilkan bagian tubuhnya yang vulgar di Twitter pada Selasa (3/3/2020).
Dalam cuitannya, artis bernama Andi Mutiara Pertiwi Basro itu menuliskan "Worthy of Love".
Di hari yang sama, Tara Basro juga mengunggah foto dirinya dibalut swim suit dengan keterangan yang lebih panjang.