Apa Itu Kasus Carding yang Menyeret Gisel, Tyas Mirasih, dan Awkarin?

6 Maret 2020 13:20 WIB
Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020).
Gisel dan Tyas Mirasih datangi Polda Jatim untuk diperiksa sebagai saksi kasus Carding, Jumat (6/3/2020). ( (KOMPAS.COM/A. FAIZAL))

Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding dan mengantongi keuntungan hingga lebih dari Rp 300 juta.

Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.

Kepada penyidik, SG dan FD mengaku menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan usahanya.

Baca Juga: Ditinggal 12 Tahun, Begini Potret Horor Rumah Suzzana di Magelang

Polda Jatim saat itu berencana memanggil para artis tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo mengatakan, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD.

Keenam artis yang pernah diendorse berinisial GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA. Saat ini, satu per satu publik figur telah diperiksa oleh polisi.

Baca Juga: Artis Legendaris Mila Karmila Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm