Sonora.ID - Beberapa publik figur diperiksa polisi terkait kasus carding atau pembobolan kartu kredit yang dilakukan oleh sebuah biro perjalanan di Jawa Timur.
Selebriti yang turut terseret dalam kasus ini diantaranya adalah Karin Novilda atau Awkarin, Ruth Stefanie, Gisella Anastasia, hingga Tyas Mirasih. Mereka dipanggil untuk menjadi saksi atas kasus tersebut.
Dilansir dari Kompas.com, Awkarin dan Ruth diperiksa di Polda Jatim, Kamis (5/3/2020). Saat itu, Awkarin enggan berkomentar terkait kasus tersebut. Sedangkan Ruth mengaku tak mengetahui tentang kasus itu dan tak mengenal para pelaku.
Baca Juga: Tertimpa Isu Video Syur, Gisel Datangi Polda Metro Jaya Bersama Wijin
Gisel dan Tyas juga baru diperiksa oleh Polda Jatim pada Jumat (6/3/2020) pagi ini. Lantas, seperti apa kasus carding yang menyeret beberapa selebriti tersebut?
Kasus ini terungkap setelah Polda Jatim melakukan penyelidikan pada Februari lalu.
Kemudian polisi berhasil menangkap satu pembobol kartu kredit dan dua pengusaha agen wisata yang membobol kartu kredit orang lain.
Baca Juga: Gelar Acara Ultah ke-22, Awkarin Beri 40 Juta Ke Pemenang Best Costume
Salah satu pelaku adalah MR yang membobol kartu kredit dan membeli fasilitas travel seperti tiket penerbangan dan hotel.
Sementara dua orang lainnya yakni SG dan FD diketahui sebagai pengusaha agen wisata tersebut.
Fasilitas travel dan penerbangan itu dibeli oleh SG dan FD dengan harga murah dari MR, sekitar 40 persen hingga 50 persen dari harga normalnya.
"Oleh SG dan FD, tiket dan voucher dijual dengan harga murah karena dia mendapatkan harga murah dari MR," jelas Trunoyudo.
Baca Juga: Adik Raffi Ahmad Geram, Foto Anak Kembarnya Masuk Akun Jual Beli Bayi
Ternyata, MR membeli data kartu kredit milik orang lain itu dari spammer (pencuri data kartu kredit) melalui media sosial.
Satu data kartu kredit dibeli seharga Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Kebanyakan, kartu kredit yang dibobol itu milik warga negara Jepang.
Ketiganya mendapatkan untung ratusan juta dari aksi kriminal itu. FD melakukan lebih dari 400 transaksi tiket hasil carding selama dua tahun, sejak awal 2018. Keuntungan yang didapat mencapai Rp 240 juta.
Baca Juga: Self Love, Tara Basro Unggah Foto Tubuhnya dengan Perut yang Berlipat
Sementara SG telah melakukan kurang lebih 500 transaksi tiket hasil carding dan mengantongi keuntungan hingga lebih dari Rp 300 juta.
Sedangkan MR mengaku telah melakukan 500 transaksi tiket hasil carding, dengan keuntungan sekitar Rp 240 juta.
Kepada penyidik, SG dan FD mengaku menggunakan jasa sejumlah artis untuk mempromosikan usahanya.
Baca Juga: Ditinggal 12 Tahun, Begini Potret Horor Rumah Suzzana di Magelang
Polda Jatim saat itu berencana memanggil para artis tersebut untuk diperiksa sebagai saksi.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo mengatakan, ada enam artis yang dibayar untuk mempromosikan produk wisata oleh dua pengusaha travel, SG dan FD.
Keenam artis yang pernah diendorse berinisial GA, TM, JI, BW, AWK, dan RA. Saat ini, satu per satu publik figur telah diperiksa oleh polisi.
Baca Juga: Artis Legendaris Mila Karmila Meninggal Dunia di Usia 77 Tahun