Pihaknya menyatakan bahwa cara ini dilakukan agar para pengemudi yang lolos adalah mereka yang memenuhi standar baik dari aspek psikologinya.
“Agar nantinya para pengemudi yang telah memiliki legalitas mempunyai perilaku mengemudi yang baik dan memenuhi standar sesuai dengan aspek-aspek psikologi,” ungkapnya masih dari sumber yang sama.
Meski baru dilakukan pada tahun 2020 ini, tes semacam ini ternyata sudah terlebih dahulu dilakukan oleh tempat kursus mengemudi, yaitu dengan driver aptitude test atau DAT.
Baca Juga: Viral Video Pemotor Tersundul Truk, Ini Tips Aman Berkendara di Sekitar Truk
Namun tes tersebut biasanya dilakukan bagi para pengemudi yang akan melamar ke sebuah perusahaan untuk menjadi driver.
Tes ini dinilai penting untuk mengetahui apakah driver tersebut bisa mengerjakan tanggung jawabnya dengan baik atau tidak.
Sedangkan, tes ini kemudian diberlakukan untuk seluruh calon pengemudi di Indonesia, bukan hanya sekedar untuk bertanggung jawab terhadap SIM yang didapatkan tetapi juga untuk mengetahui etika berkendara sang calon pemilik SIM tersebut.
Baca Juga: Surabaya Terapkan E-Tilang Ke Pengendara Yang Bermesraan di Jalan Raya