Tolak RUU Omnibus Law, Aksi Gejayan Memanggil Lagi Digelar Hari Ini

9 Maret 2020 13:00 WIB
Aksi gejayan memanggil yang digelar di Kota Jogja (9/3/2020) siang ini.
Aksi gejayan memanggil yang digelar di Kota Jogja (9/3/2020) siang ini. ( Twitter @MarsinahDHede)

Sonora.ID - Aksi penolakan terhadap omnibus law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja akan kembali digelar di Gejayan, Yogyakarta untuk menyuarakan tuntutannya melawan aturan sapu jagat hari ini, (9/3/2020).

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakat Bersatu (ARB) berasal dari berbagai latar belakang. Ada mahasiswa, buruh, Aktivis lingkungan, jurnalis, dosen, dan musisi.

Aksi ini diberi nama rapat rakyat parlemen jalanan, beserta tagar #gejayanmemanggil #gagalkanomnibuslaw.

Baca Juga: Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan Gedung DPR

Mereka yang bergabung dalam aksi tersebut diantaranya adalah mahasiswa Universitas Gadjah Mada, Universitas Negeri Yogyakarta, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Sanata Dharma, Universitas Kristen Duta Wacana, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Widya Mataram, dan BEM Sekolah Tinggi Multimedia MMTC Yogyakarta.

Perwakilan kampus-kampus tersebut membuat poster-poster yang isinya menyatakan turun ke jalan. Gambar-gambar berlatar unjuk rasa itu beredar di WhatsApp dan sosial media seperti Twitter.

Salah satunya adalah cuitan dari akun@prawiradiawan

Baca Juga: RUU Omnibus Law Sarankan Libur Cuma Sehari dalam Seminggu?

ARB juga tidak sekadar menggelar aksi unjuk rasa, namun juga mengkaji omnibus law yang sudah dibaca.

Dari hasil kajian yang dilakukan bersama, pasal-pasal dalam omnibus law ini dinilai berbahaya untuk para buruh, mengancam kelestarian lingkungan, mengancam kesejahteraan buruh perempuan, dan juga mengintervensi pers.

Nantinya mereka akan menunjukkan kajian yang berjumlah 104 halaman dalam bentuk PDF.

Baca Juga: PA 212: Ribuan Orang Bakal Hadiri Aksi Protes untuk Minta Kedubes India Ditutup

"Sudah waktunya masyarakat bersikap dan menggelar aksi menolak Omnibus Law. Pemerintah hingga saat ini tak ada sosialisasi yang jelas dan rinci terkait RUU itu." kata Humas ARB, Kontra Tirano, akhir pekan lalu seperti yang dikutip dari Tribun Jogja.

"Omnibus Law juga dibuat dengan melanggar hukum. Prosesnya tidak transparan, melibatkan satgas yang syarat kepentingan" imbuhnya.

Menurut rencana, titik utama aksi akan terpusat di pertigaan Gejayan. Sementara, massa aksi akan bergerak ke Gejayan dari dua titik kumpul, yakni pertigaan UIN Sunan Kalijaga dan bundaran kampus UGM Bulaksumur.

Baca Juga: Merasa Tak Dilibatkan, LBH Pers Sebut Omnibus Law Cacat Formil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm