Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah menyiapkan sederet insentif pajak mulai dari PPh 21, 22 hingga 25 yang hanya dikhususkan untuk sektor manufaktur.
"Sekarang kami sedang persiapkan yang sektor manufaktur. Kemarin sudah dirapatkan dan kami akan melaporkan ke bapak Presiden untuk mendapatkan penyempurnaan. Ya memang untuk sektor manufaktur itu PPh pasal 21, PPh pasal 25, dan restitusi PPN," tuturnya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Sektor manufaktur dipilih lantaran dinilai terpukul dan melorot akibat adanya wabah virus corona. Apalagi WHO susah menetapkan wabah COVID-19 adalah pandemi.
Baca Juga: Kala Sri Mulyani Sebut Milenial Indonesia Zaman Now Bangga Dipajaki