Rencana ini dibahas dalam pertemuan antara Pemprov dengan DPRD DKI Jakarta pada saat membahas tentang perubahan Peraturan Daerah atau Perda tentang Retribusi Daerah.
Salah satu retribusi yang akan diubah adalah harga sewa gedung kesenian TIM yang berlokasi di CIkini, Jakarta Pusat.
Pada rancangan tersebut, dinyatakan bahwa harga sewa Gedung Teater Besar naik dari harga Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta per harinya.
Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun sudah memberikan konfirmasi terkait dengan rencana kenaikan tarif tersebut.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Akan Panggil Anies Baswedan dan Jakpro Terkait Revitalisasi TIM
Dirinya mengaku membuat rencana itu agar ada perbedaan sewa dengan gedung di kawasan CIkini yang tidak terlalu jauh dari kawasan TIM.
Anies juga menyebutkan bahwa harga yang rendah mengakibatkan gedung TIM digunakan tidak sesuai dengan fungsinya.
Namun, dirinya pun menyatakan tidak ada perbedaan perlakuan untuk seniman dan bukan seniman dalam tarif sewa gedung di TIM.
Baca Juga: Dari 191, Hanya Ditemukan 46 Pohon Korban Revitalisasi Monas, Sisanya Kemana?