Sonora.ID - Malaysia akan melakukan lockdown secara nasional sejak hari ini, 18 hingga 31 Maret mendatang untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19 di negara itu.
Hal tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin pada Senin kemarin waktu setempat.
Dikutip dari laman Today Online, Selasa (17/3/2020), ia mengatakan bahwa pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan gerakan di bawah Undang-undang (UU) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 1988 dan UU Kepolisian 1967.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia dan Bali, 4 Warga Banten Positif Terinfeksi Corona
"Prioritas pemerintah saat ini adalah untuk menghindari penyebaran infeksi baru, yang akan berdampak kepada lebih banyak orang," kata Muhyiddin, dalam siaran langsung yang disiarkan oleh beberapa stasiun TV nasional Malaysia.
Pemberlakuan ini diterapkan terhitung mulai Kamis besok, hingga akhir Maret 2020.
"Karena itu, tindakan drastis ini perlu diambil, pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan pembatasan gerakan mulai 18 Maret hingga 31 Maret," jelas Muhyiddin.
Baca Juga: Pulang dari Malaysia, Karyawan BUMN Meninggal Suspect Corona
Ia kemudian menjelaskan, pemberlakuan ini berarti mewajibkan ditutupnya semua lokasi usaha, kecuali outlet seperti supermarket maupun toko yang menjual kebutuhan sehari-hari.
Semua kantor pemerintahan dan swasta juga akan ditutup selama lockdown ini.
Kecuali untuk layanan penting seperti utilitas, telekomunikasi, transportasi, perbankan, kesehatan, apotek, pelabuhan, bandara, serta layanan kebersihan dan persediaan makanan.