Jokowi Umumkan Penundaan Cicilan Selama 1 Tahun bagi Tukang Ojek dan Sopir Taksi

24 Maret 2020 12:20 WIB
Jokowi Tunda Cicilan
Jokowi Tunda Cicilan ( Kompas.com)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo memahami bahwa virus corona yang hingga saat ini masih terus berkembang di Indonesia memang membawa pengaruh yang sangat besar.

Salah satu bidang yang paling besar dipengaruhi oleh virus ini adalah perekonomian, termasuk pendapatan warga Indonesia.

Pihaknya dalam rapat bersama dengan pemerintah daerah atau Gubernur melalui video conference pun menyampaikan bahwa banyak pihak yang mengeluhkan hal tersebut kepadanya.

Jokowi menyebutkan bahwa kerap kali dirinya mendapatkan keluhan dari tukang ojek, sopir taksi, hingga nelayan.

Baca Juga: Hyundai Bersedia Bayarin Cicilan Pembeli yang Dipecat karena Corona

Mereka mengeluhkan pekerjaan mereka yang tidak mendatangkan pemasukan seperti sedia kala, semenjak virus ini menyerang Indonesia.

Tidak tinggal diam dengan keadaan tersebut, dalam rapat itu Jokowi menyampaikan akan memberikan kelonggaran untuk tukang ojek, sopr taksi, dan nelayan yang memiliki beban cicilan kredit kendaraan.

Jokowi akan melakukan penundaan untuk pembayaran bunga atau angsuran selama satu tahun kedepan bagi ketiga jenis pekerjaan tersebut.

Baca Juga: Turut Cegah Virus Corona, Asosiasi Ojek Online Mengimbau Penumpang Untuk Bawa Helm Sendiri

“Tukang ojek, sopir taksi, dan nelayan yang sedang memiliki kredit kendaraan, say sampaikan ke mereka tidak perlu khawatir karena pembayaran bunga atau angsuran diberikan kelonggaran selama 1 tahun,” ungkap Jokowi hari ini.

Tak hanya itu, pemerintah pun memberikan kelonggaran cicilan bagi pengusaha kecil menengah yang melakukan kredit di bawah Rp 10 miliar dengan kebijakan yang sama, yaitu penundaan cicilan dan penurunan bunga selama 1 tahun.

Pihaknya menjelaskan bahwa keputusan ini sudah dibicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK dengan tujuan bisa langsung dterapkan.

Baca Juga: Akibat Wabah Corona, Komisi X Sepakat UN Tahun Ini Ditiadakan

Kebijakan ini berlaku bagi kredit yang diberikan oleh bank maupun industru keuangan nonbank.

Jokowi juga berencana untuk memberikan bantuan kepada mereka yang terdampak dari kebijakan pemerintah, khususnya mereka yang mendalkan pendapatan harian.

“Hitung berapa pedagang asongan, becak, sopir yang tidak bekerja, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan, bantuan sosial kepada mereka harus diberikan,” tambah Jokowi dalam kesempatan yang sama.

Baca Juga: Sebanyak 42 Tenaga Kesehatan di DKI Jakarta Positif Virus Corona

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm