“Inilah informasi resmi yang dapat kami sampaikan,” ujarnya.
Herman Deru mengungkapkan, dengan kejadian meninggalnya dua orang pasien dalam pengawasan di Prov. Sumsel, sejak 23 Maret 2020, dirinya menaikkan status Sumsel menjadi Tanggap Darurat dalam menyikapi Covid-19 di Sumsel.
Meski dari tabel data resmi yang ditampilkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum menyebutkan soal adanya pasien positif virus corona yang meninggal, namun Herman Deru menduga, besar kemungkinan pasien positif virus corona tersebut merupakan salah seorang dari pasien dalam pengawasan yang meninggal kemarin.
Baca Juga: Upaya Pemprov Sumatera Utara Dalam Mengantisipasi Wabah Virus Corona
Herman Deru menambahkan, satu orang pasien positif virus corona tersebut berasal dari Kota Palembang.
Di Indonesia terdapat 24 provinsi yang menjadi dalam pemantauan penyebaran Corona dan yang menentukan zona di Indonesia adalah Satgas Nasional.
Upaya pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam pencegahan penyebaran Corona salah satunya meningkatkan status kewaspadaan dalam menghadapi Covid-19.
Dalam menghadapi bencana ini Herman Deru juga menyampaikan bahwasanya pemerintah Sumatera Selatan telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 M dalam menghadapi kasus Corona ini.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Palembang Semprotkan Disinfektan di Masjid dan Sekolah