Palembang, Sonora.ID - Dalam perkembangan kasus Covid-19, Sumatera Selatan terus dalam status pengawasan pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Pada Selasa 24 Maret 2020 pukul 16.00 WIB ,Gubernur Sumatera Selatan menggelar konferensi pers mengenai kasus Covid-19 yang digelar di lobby kantor Gubernur Sumatera Selatan.
Konferensi ini dihadiri oleh ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Panglima Kodam II Sriwijaya, Kapolda Sumatera Selatan,pejabat Pemprov Sumatera Selatan dan Tim Jubir Covid 19 Provinsi Sumatera Selatan.
Baca Juga: Kabar Duka dari Sumatera Selatan, Dua Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia
Dalam keterangannya Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan berdasarkan enam spesimen yang dikirimkan ke Litbang Kesehatan dan hasilnya dinyatakan satu di antara hasil tersebut menunjukkan bahwa ada satu pasien asal Sumatera Selatan positif Corona.
Herman Deru mengatakan pada data Gugus Tugas Nasional belum disebutkan nama pasien positif Corona di Sumatera Selatan tersebut.
Namun, berdasarkan spesimen yang dikirimkan dari dua PDP yang meninggal salah satunya adalah positif Corona.
Baca Juga: 3 Orang di Sumatera Selatan Diisolasi Karena Diduga Terinfeksi Covid19
“Inilah informasi resmi yang dapat kami sampaikan,” ujarnya.
Herman Deru mengungkapkan, dengan kejadian meninggalnya dua orang pasien dalam pengawasan di Prov. Sumsel, sejak 23 Maret 2020, dirinya menaikkan status Sumsel menjadi Tanggap Darurat dalam menyikapi Covid-19 di Sumsel.
Meski dari tabel data resmi yang ditampilkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 belum menyebutkan soal adanya pasien positif virus corona yang meninggal, namun Herman Deru menduga, besar kemungkinan pasien positif virus corona tersebut merupakan salah seorang dari pasien dalam pengawasan yang meninggal kemarin.
Baca Juga: Upaya Pemprov Sumatera Utara Dalam Mengantisipasi Wabah Virus Corona
Herman Deru menambahkan, satu orang pasien positif virus corona tersebut berasal dari Kota Palembang.
Di Indonesia terdapat 24 provinsi yang menjadi dalam pemantauan penyebaran Corona dan yang menentukan zona di Indonesia adalah Satgas Nasional.
Upaya pemerintah provinsi Sumatera Selatan dalam pencegahan penyebaran Corona salah satunya meningkatkan status kewaspadaan dalam menghadapi Covid-19.
Dalam menghadapi bencana ini Herman Deru juga menyampaikan bahwasanya pemerintah Sumatera Selatan telah menyiapkan dana sebesar Rp 100 M dalam menghadapi kasus Corona ini.
Baca Juga: Antisipasi Covid-19, Pemkot Palembang Semprotkan Disinfektan di Masjid dan Sekolah