Di sisi lain, melihat kondisi darurat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membatasi kegiatan sosialisasi dalam pemilihan kepada daerah 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi menegaskan proses tahapan Pilkada Makassar masih tetap berjalan dengan membatasi aktivitas sosialisasi sampai wabah Covid-19 berakhir.
Sementara proses tahapan tetap berjalan sesuai jadwal yang ada.
Baca Juga: Meski ‘Work From Home’, Warga Jabar yang Bekerja di Jakarta Dilarang Mudik
KPU Makassar juga menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu sesuai arahan KPU pusat.
Menurut Farid, ada beberapa strategi yang dijadikan pilihan bagi penyelenggara dalam hal antisipasi. Selain itu, ada pertimbangan yang harus diambil untuk menjaga agar penyelenggaraan bisa berjalan sesuai tahapan.
Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menambahkan prioritas keselamatan dan kesehatan penyelenggara menjadi pertimbangan utama, mengingat tahapan Pilkada Wali Kota dan Wali Kota Makassar 2020 sementara berlangsung.
Baca Juga: Imbas Corona, KPU Balikpapan Tunda Berbagai Program Kegiatan