Tak Hanya Larangan Mudik, Makassar juga Terpaksa Batasi Kinerja KPU

29 Maret 2020 15:00 WIB
Makassar larang mudik dan batasi kinerja KPU
Makassar larang mudik dan batasi kinerja KPU ( kompas.com)

Makassar, Sonora.ID - Penyebaran wabah virus corona atau COVID-19 di Kota Makassar semakin mengkhawatirkan.

Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran, masyarakat diminta bekerjasama, dengan tidak mudik pada saat libur Hari Raya Idul Fitri mendatang.

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan imbauan akan dibuatkan dalam surat edaran.

Pihaknya menganjurkan warganya tidak bepergian ke luar kota, termasuk pulang kampung dengan tujuan untuk mencegah COVID-19 menyebar ke luar Makassar.

Baca Juga: Ganjar: Perantau yang Nekat Mudik ke Jateng Otomatis Jadi ODP

Iqbal menjelaskan saat mudik, yang ditemui merupakan orang tua di kampung, sedangkan Iqbal mengatakan bahwa orang tua termasuk dalam kelompok yang rentan tertular virus corona. =

Pemerintah kota Makassar juga akan memantau para TKI yang akan masuk ke Makassar.

Selain itu, Iqbal Suhaeb mengatakan hal ini sementara dikoordinasikan dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi, sebagai upaya pencegahan penularan virus corona dari luar negeri.

Sebelumnya Iqbal juga menyebut status Makassar masuk dalam kategori darurat Corona, sehingga tidak menutup kemungkinan, kota setempat akan melakukan lockdown parsial.

Baca Juga: Di Tengah Larangan Mudik, RS Darurat Wisma Atlet Terima Pasien dari Surabaya

Di sisi lain, melihat kondisi darurat tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar membatasi kegiatan sosialisasi dalam pemilihan kepada daerah 2020 untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Ketua KPU Makassar, Farid Wajdi menegaskan proses tahapan Pilkada Makassar masih tetap berjalan dengan membatasi aktivitas sosialisasi sampai wabah Covid-19 berakhir.

Sementara proses tahapan tetap berjalan sesuai jadwal yang ada.

Baca Juga: Meski ‘Work From Home’, Warga Jabar yang Bekerja di Jakarta Dilarang Mudik

KPU Makassar juga menunda pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19. Hal itu sesuai arahan KPU pusat.

Menurut Farid, ada beberapa strategi yang dijadikan pilihan bagi penyelenggara dalam hal antisipasi. Selain itu, ada pertimbangan yang harus diambil untuk menjaga agar penyelenggaraan bisa berjalan sesuai tahapan.

Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menambahkan prioritas keselamatan dan kesehatan penyelenggara menjadi pertimbangan utama, mengingat tahapan Pilkada Wali Kota dan Wali Kota Makassar 2020 sementara berlangsung.

Baca Juga: Imbas Corona, KPU Balikpapan Tunda Berbagai Program Kegiatan

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm